PENGARUH SISTEM LAYANAN INFORMASI MANAJEMEN, PELAYANAN, DAN KEPEMIMPINAN TERHADAP INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
PENGARUH SISTEM LAYANAN INFORMASI MANAJEMEN, PELAYANAN, DAN KEPEMIMPINAN TERHADAP INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Globalisasi mendorong pemanfaatan teknologi informasi
diberbagai bidang bisnis. Perkembangan tersebut akhirnya mendesak pemerintah mempercepat
implementasi suatu sistem yang disebut e-government (electronic government). pemerintahan
yang dalam perspektif ilmu pemerintahan didefinisikan sebagai badan yang
berfungsi memproses pemenuhan kebutuhan manusia sebagai pelanggan baik berupa
produk-produk ataupun jasa layanan publik dan layanan sipil, dewasa ini
dihadapkan pada banyak permasalahan mendasar yang tidak lain berkaitan dengan
tuntutan reformasi birokrasi dari berbagai pihak, dan khususnya tuntutan akan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah sesungguhnya telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang
e-government.
Keseluruhan bentuk pelayanan yang disediakan pemerintah
selaku penyedia pelayanan tersebut, menuntut kinerja organisasi pelayanan secara
baik, dan produk layanan yang berkualitas dengan dimensi-dimensi berupa
kemudahan, kecepatan, ketepatan, dan keadilan serta memberikan rasa keamanan
dari aspek legitimasi yang diberikan dan sekaligus sebagai jaminan dari produk
layanan pemerintah. Namun demikian, dewasa ini masyarakat umumnya masih merasa
kurang puas terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah. Hal ini
dilihat dari banyaknya keluhan masyarakat antara lain, pelayanannya lambat,
tidak sederhana, memerlukan waktu yang cukup lama, cenderung tidak efesien,
cenderung high cost, bahkan masyarakat ada yang menganggap pelayanan cenderung
dipersulit.
Dalam rangka mencari solusi terhadap berbagai permasalahan
pelayanan tersebut di atas, dilakukan suatu studi untuk mengetahui
faktor-faktor apa saja yang berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja
pelayanan instansi pemerintah. Penelitian dilaksanakan melalui survei terhadap
penyelenggaraan pelayanan ijin usaha perdagangan yang disediakan oleh
pemerintah daerah (selaku penyedia jasa layanan) dengan fokus penelitian
terhadap aspek sistem informasi manajemen, tingkat kinerja pelayanan,
kepemimpinan organisasi, jenis pelayanan, dan tingkat kepuasan masyarakat
melalui capaian indeks kepuasan masyarakat, dengan lokus pelayanan masyarakat
pemerintah Kota Tangerang. Dari hasil studi kasus ini diharapkan dapat
direkomendasikan berbagai hal yang harus dilakukan dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan instansi pemerintah.
Landasan Teori
Sistem Informasi Manajemen
Davis dan Olson (1985) mengemukakan bahwa sistem merupakan
keseluruhan yang kompleks dan teratur, suatu rancangan atau gabungan dari
bagian yang membentuk suatu kesatuan menyeluruh. Untuk memberikan gambaran
konseptual komunikasi informasi yang berkualitas, perlu memiliki ukuran tentang
informasi itu sendiri. Seperti dikemukakan Supriyono (2008) bahwa ukuran untuk
mengetahui berkualitas atau tidaknya informasi bersifat: (1) akurat – benar dan
sesuai realitas; (2)
Pengaruh Sistem Informasi… (Farid Bintoro Aji; Edi Ab
durachman)
1091
tepat waktu – tidak terlambat dan baru serta masih segar;
(3) relevan – informasi yang bermanfaat bagi pemakainya merupakan koreksi
terhadap informasi sebelumnya.
Dalam setiap organisasi, informasi merupakan bahan pokok
bagi pembuatan keputusan. Informasi dapat menyokong penuh bagi pembuatan
keputusan apabila berlangsung dalam sebuah sistem. Kebutuhan organisasi dalam
sistem informasi berkaitan dengan teknik pengumpulan, pengolahan, penyimpanan,
dan dengan mudah menemukan kembali saat diperlukan serta penyaluran informasi.
Sebuah sistem informasi melakukan semua pengolahan transaksi yang perlu untuk
organisasi serta memberikan dukungan informasi dan pengolahan untuk fungsi
manajemen termasuk dalam hal pengambilan keputusan. Sistem informasi yang
terintegrasi merupakan sebuah sistem yang menghubungan layanan front office dan
back office dalam satu mata ratai sistem. Manfaat sebuah sistem yang
teintegrasi adalah menurunkan biaya koordinasi, biaya proses, kecepatan waktu
pemrosesan dan keakuratan serta kehandalan data yang diproses. Hasil keluaran
dari sebuah implementasi pengembangan sistem informasi manajemen (SIM) dapat
ditinjau melalui sisi proses pengembangan, biaya pengembangan, kegunaan dan
fitur-fitur yang disediakan oleh sebuah SIM, sistem operasi pendukung
sistemnya, dan keterintegrasian sistem. Terintegrasinya sistem informasi
menjadi kunci agar peningkatan kualitas pelayanan dapat dicapai secara
berkesinambungan. Oleh karena itu, dengan pengembangan sistem infomasi
manajemen diharapkan meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah dan indeks
kepuasan masyarakat (IKM) dari waktu ke waktu.
Tingkat Kinerja Pelayanan
Kinerja atau sering dikenal sebagai performance berkaitan
dengan pengelolaan atau manajemen suatu organisasi dalam upaya mencapai tujuan
yang telah disepakati. Karena kinerja berkaitan dengan kepengelolaan, istilah
manajemen kinerja seringkali dijumpai jika dibandingkan dengan istilah kinerja
secara parsial. Manajemen kinerja merupakan salah satu kebutuhan bagi setiap
organisasi untuk dijalankan dengan mengutamakan bentuk kerjasama dalam
organisasi secara harmonis dan terpadu terhadap penyelenggara organisasi baik
sebagai pimpinan maupun sebagai bawahan, dengan orientasi kepada proses
pelaksanaan dan hasil serta evaluasi yang dicapai.
Menurut Parasuraman, Zeithaml dan Berry (1988), kepuasan
akan jasa layanan publik dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: (1) kualitas
jenis layanan; (2) kualitas pelayanan, yang dipersepsikan lima dimensi ukuran
servqual yaitu: bukti nyata (tangible), kehandalan (reliability), daya tanggap
(responsiveness), keyakinan (assurance), dan kepedulian (emphaty); (3) faktor
emosional; (4) kepuasan harga/biaya layanan dan (5) biaya dan kemudahan.
Kepuasan pengguna akan jasa layanan akan meningkat apabila
persepsi pengguna layanan akan seluruh atau sebagian unsur-unsur tersebut
meningkat (memenuhi harapan/expectation). Menurut Albrecht & Zemke (2001),
kualitas pelayanan publik merupakan hasil interaksi berbagai aspek, yaitu
sistem pelayanan, sumber daya manusia, sumber pelayanan, strategi dan pengguna
jasa layanan/pelanggan. Pengukuran kinerja dilakukan untuk mengetahui apakah
terdapat deviasi antara progress yang direncanakan dengan kenyataan. Apabila
terdapat deviasi berupa progress yang lebih rendah, perlu dilakukan
langkah-langkah untuk memacu kegiatan agar tujuan yang diharapkan dapat
dicapai. Seberapa jauh tujuan tersebut dapat dicapai mencerminkan hasil kerja
atau prestasi kerja dan seringkali dinyatakan sebagai kinerja organisasi dan
menunjukkan performa organisasi. Hasil kerja organisasi dapat sama dengan
tujuan yang ditetapkan, tapi dapat pula lebih besar atau bahkan lebih kecil
dari harapan.
Kepemimpinan
Kepemimpinan diperlukan manusia karena adanya keterbatasan
dan kelebihan-kelebihan tertentu pada manusia. Di satu pihak manusia terbatas
kemampuannya untuk memimpin, di pihak lain ada orang yang mempunyai kelebihan
kemampuan untuk memimpin. Di sinilah awal timbulnya pemimpin dan kepemimpinan. Konsep dan pengertian
kepemimpinan kadangkala diartikan sebagai pelaksanaan otorita dan pembuatan
keputusan dan sebagai suatu bentuk inisiatip untuk bertindak dan menhasilkan
suatu pola yang konsisten dalam rangka mencari jalan pemecahan dari suatu
persoalan bersama (Hemphill, 2010). Namun, pengertian kepemimpinan yang banyak kita ketahui
seperti yang dikemukakan Terry (1982) dalam bukunya Principle of Management,
sebagai kegiatan atau aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan
mencapai tujuan organisasi. Jika dikaitkan dengan pendapat pakarpakar tersebut
di atas, secara sederhana dapat dikemukakan bahwa dalam suatu organsisasi
terdapat struktur dan hirarki yang berada pada level atas adalah juga berfungsi
sebagai pimpinan atau pemimpin. Dalam konsep kepemimpinan terdapat model
kepemimpinan kontijensi yang dikembangkan oleh Fiedler dan Garcia (1987). Model
ini berisi tentang hubungan gaya kepemimpinan dengan situasi yang menyenangkan.
Dimensi-dimensi tersebut merupakan dimensi yang penting
untuk menimbulkan situasi menyenangkan. Dengan ketentuan semakin tinggi
dimensi-dimensi tersebut maka semakin tinggi menyenangkan situasi dalam
kepemimpinan organisasi. Dengan kata lain suatu situasi akan menyenangkan jika:
(1) pemimpin diterima oleh para pengikutnya (derajat dimensi pertama tinggi);
(2) tugas-tugas dan semua yang berhubungan dengannya ditentukan dengan jelas
(derajat dimensi kedua tinggi); (3) penggunaan otoritas dan kekuasaan secara
formal diterapkan pada posisi pemimpin (derajat dimensi ketiga juga tinggi).
Demikian halnya jika terjadi sebaliknya, akan terjadi situasi yang tidak
menyenangkan. Dalam situasi yang menyenangkan, roda organisasi akan berjalan
secara efektif karena didukung dengan regulasi atau ketentuan secara baik dan
para pengikut dengan setia mengikuti segala arahan yang disampaikan pemimpin.
Kepuasan Masyarakat
Tse dan Wilton (1988) mendefinisikan kepuasan pelanggan
(pengguna layanan pada layanan publik) sebagai respon pengguna layanan terhadap
evaluasi ketidaksesuaian (disconfirmation) yang dipersepsikan dan kinerja
actual yang dirasakan dan diterima oleh pengguna jasa layanan. Model yang
digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan yang akan dikembangkan dalam
penelitian ini adalah model Parasuraman, Zeithaml dan Berry (PZB) (Parasuraman,
Zeuthaml, Berry, 1985) dikenal dengan SERVQUAL, yang menekankan pada lima gap:
(1) gap harapan dan persepsi manajemen perusahaan; (2) gap persepsi manajemen
terhadap harapan pengguna jasa layanan dan spesifikasi kualitas layanan; (3)
gap antara spesifikasi kualitas layanan dengan penyampaian layanan; (4) gap
antara penyampaian dan komunikasi eksternal; (5) gap antara layanan yang
dirasakan dan jasa yang diberikan. Kinerja
pelayanan akan ditentukan oleh persepsi kepuasan pengguna jasa layanan. Oleh
karena itu, kinerja layanan dipengaruhi oleh birokrasi, mekanisme pasar, dan
lembaga swadaya masyarakat Ouchi (1981).
Dalam ketentuan yang dikeluarkan Menpan terdapat unsur
minimal yang harus ada untuk dasar pengukuran indeks kepuasan masyarakat
sebagai berikut: (1) prosedur pelayanan, yaitu kemudahan pelayanan yang kepada
masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan; (2) persyaratan
pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk
mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya; (3) kejelasan petugas
pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan
(nama, jabatan serta kewenangan dan tanggung jawabnya); (4) kedisiplinan
petugas pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan
terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku; (5)
tanggung jawab petugas pelayanan, yaitu kejelasan wewenang dan tanggung jawab
petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan; (6) kemampuan petugas
pelayanan, yaitu tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam
memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat; (7) kecepatan pelayanan,
yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah
ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan; (8) keadilan mendapatkan
pelayanan, yaitu
Pengaruh Sistem Informasi… (Farid Bintoro Aji; Edi Ab
durachman)
1093
pelaksanaan pelayanan dengan tidak membedakan
golongan/status masyarakat yang dilayani; (9) kesopanan dan keramahan petugas,
yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan
dan ramah; (10) kewajaran biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat
terhadap besarnya biaya yang ditetapkan oleh unit pelayanan; (11) kepastian
biaya pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya
yang telah ditetapkan; (12) kepastian jadwal pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu
pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan; (13) kenyamanan
lingkungan, yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi, dan
teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan; (14)
keamanan pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit
pelayanan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan hasil pengujian hipotesis, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
Pertama, unit layanan publik yang menggunakan sistem informasi manajemen memiliki pengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dalam pelayanan surat ijin usaha perdagangan (SIUP). Dengan kata lain terjadinya perubahan sistem informasi manajemen semakin baik akan mempengaruhi kepuasan masyarakat yang semakin baik.
Kedua, kinerja pelayanan unit layanan publik juga berpengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan SIUP. Hal ini dapat diartikan bahwa terjadinya perubahan kinerja pelayanan yang semakin baik akan mempengaruhi kepuasan masyarakat yang semakin baik pula.
Ketiga, kepemimpinan pada unit layanan publik berpengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan SIUP. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan terhadap unit pelayanan publik yang semakin baik akan mempengaruhi kepuasan masyarakat yang semakin baik pula.
Keempat, besarnya skala usaha dan cakupan usaha suatu perusahaan tidak mutlak menuntut kepemimpinan yang baik dari suatu entitas. Sehingga disimpulkan bahwa responden di dalam penelitian ini tidak terlalu peduli dan memperhatikan faktor kepemimpinan sebagai salah satu variabel yang mempengaruhi kepuasan masyarakat.
Saran
Untuk memaksimalkan penerapan sistim informasi manajemen secara terintegrasi, perlu pengembangan kemampuan SDM aparatur secara terus menerus. Melalui aktivitas-aktivitas berikut ini: (1) pelatihan-pelatihan rutin yang berkaitan prosedur penggunaan sistem informasi; (2) sosialisasi antar aparat negara sehingga penyebaran pengetahuan merata; (3) melakukan penyuluhan untuk memberikan informasi kepada pelanggan akan keuntungan-keuntungan yang didapatkan melalui implementasi sistem informasi.
Untuk meningkatkan kinerja pelayanan, disarankan setiap pegawai yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan (front line officer) agar menguasai prosedur dan mekanisme kerja. Melalui: (1) penetapan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap aparat negara yang melayani masyarakat; (2) sosialisasi terhadap peraturan pemerintah daerah yang ditetapkan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan hasil pengujian hipotesis, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
Pertama, unit layanan publik yang menggunakan sistem informasi manajemen memiliki pengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dalam pelayanan surat ijin usaha perdagangan (SIUP). Dengan kata lain terjadinya perubahan sistem informasi manajemen semakin baik akan mempengaruhi kepuasan masyarakat yang semakin baik.
Kedua, kinerja pelayanan unit layanan publik juga berpengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan SIUP. Hal ini dapat diartikan bahwa terjadinya perubahan kinerja pelayanan yang semakin baik akan mempengaruhi kepuasan masyarakat yang semakin baik pula.
Ketiga, kepemimpinan pada unit layanan publik berpengaruh langsung terhadap kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan SIUP. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan terhadap unit pelayanan publik yang semakin baik akan mempengaruhi kepuasan masyarakat yang semakin baik pula.
Keempat, besarnya skala usaha dan cakupan usaha suatu perusahaan tidak mutlak menuntut kepemimpinan yang baik dari suatu entitas. Sehingga disimpulkan bahwa responden di dalam penelitian ini tidak terlalu peduli dan memperhatikan faktor kepemimpinan sebagai salah satu variabel yang mempengaruhi kepuasan masyarakat.
Saran
Untuk memaksimalkan penerapan sistim informasi manajemen secara terintegrasi, perlu pengembangan kemampuan SDM aparatur secara terus menerus. Melalui aktivitas-aktivitas berikut ini: (1) pelatihan-pelatihan rutin yang berkaitan prosedur penggunaan sistem informasi; (2) sosialisasi antar aparat negara sehingga penyebaran pengetahuan merata; (3) melakukan penyuluhan untuk memberikan informasi kepada pelanggan akan keuntungan-keuntungan yang didapatkan melalui implementasi sistem informasi.
Untuk meningkatkan kinerja pelayanan, disarankan setiap pegawai yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan (front line officer) agar menguasai prosedur dan mekanisme kerja. Melalui: (1) penetapan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap aparat negara yang melayani masyarakat; (2) sosialisasi terhadap peraturan pemerintah daerah yang ditetapkan.
Komentar